Rabu, 29 Desember 2010

Bentuk Organisasi dan Hirarki Tanggung Jawab

1. BENTUK ORGANISASI, menurut :
Hanel :
  •       Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
      Sub sistem koperasi:
  •       individu (pemilik dan konsumen akhir)
  •       Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
  •       Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ropke :
  •       Identifikasi Ciri Khusus
  •       Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  •       Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  •       Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  •       Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan Jasa)
  •       Sub sistem
  •       Anggota Koperasi
  •       Badan Usaha Koperasi
  •       Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
  •       Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas rapat Anggota, wadah anggota untuk mengambil keputusan
      Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
  •       Penetapan Anggaran Dasar
  •       Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  •       Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
  •       Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
  •       Pengesahan pertanggung jawaban
  •       Pembagian SHU
  •       Penggabungan, pendirian dan peleburan
 
2. HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus Koperasi
     Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
     Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
•         Tugas
•         Mengelola koperasi dan usahanya
•         Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi
•         Menyelenggaran Rapat Anggota
•         Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban daftar anggota dan pengurus
•         Wewenang
•         Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
•         Meningkatkan peran koperasi
 
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
•         Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar