Sabtu, 02 Oktober 2010
latar belakang terbentuknya koperasi
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara berkembang memang  sangat diametral. Di negara bagian barat koperasi lahir sebagai gerakan  untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu koperasi tumbuh dan  berkembang dalam persaingan pasar. Bahkan koperasi meraih posisi dan  kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam  perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi  sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di  negara berkembang koperasi perlu dihadirkan dalam kerangka membangun  institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan  untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran  antara kesamaan, tujuan, dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan  peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik oleh pemerintah kolonial  maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai  peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud  mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan  koperasi serta dukungan atau perlindungan yang diperlukan. Organisasi  perkoperasian di Indonesia terlahir cukup unik karena telah tumbuh  secara alami di jaman penjajahan. Kemudian setelah kemerdekaan koperasi  diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan  UUD. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran  bagaimana harus mengembangkan koperasi. Selama ini “koperasi”  dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor  primer yang memberikan lapangan kerja  terbesar bagi penduduk  Indonesia. KUD  sebagai koperasi program  yang didukung dengan program  pembangunan  untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan  KUD untuk mendukung program pembangunan, menjadi ciri yang menonjol  dalam politik  pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit  ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung  oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola  pengadaan bea pemerintah, TRI, dll.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar